Apa Itu Fakir Miskin?
Dalam Bahasa Indonesia seringkali kita mendengar kata fakir digandengkan dengan kata lain yang semakna yakni miskin, sehingga menjadi fakir miskin.
Dalam bahasa Arab, kata faaqir berasal dari kata faqr yang berarti ‘tulang punggung’ dan yang pertama (faaqir) berarti ‘orang yang patah tulang punggungnya’ karena demikian berat beban yang dipikulnya. Sedangkan kata ‘miskin’ berasal dari kata sakana yang dalam bahasa Arab berarti ‘diam’ atau ‘tenang’.
Dilansir dari republika.co.id, fakir secara bahasa ialah lawan kata dari al-ghaniy (kaya), yaitu orang yang sedikit hartanya. Sedangkan miskin secara bahasa ialah lawan kata dari al-harakah (bergerak), yaitu sesuatu yang diam ketika hilang gerakannya. (Dalam Al Mausu’ah al- fiqhiyyah | hlm. 199 jilid ke-32)
Secara istilah fakir adalah seseorang yang tidak dapat mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya (istri dan anak), seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dan miskin adalah seseorang yang hanya dapat memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokoknya dan tanggungannya. Namun tidak dapat mencukupi seluruh kebutuhannya.
Kriteria Golongan Fakir dan Miskin
Diantara beberapa pendapat ulama, salah satunya pendiri Pondok Pesantren Al Bahjah Buya Yahya menyatakan bahwa seseorang dikatakan menjadi fakir apabila kebutuhan dasarnya lebih besar dari penghasilannya. Sebagai contoh apabila seseorang memiliki kebutuhan dasar untuk hidup sebesar 60-70 ribu, namun dia hanya berpenghasilan 20-30 ribu, maka dia bisa disebut fakir.
Dalam contoh lain juga disebutkan, seseorang yang sudah dalam kondisi tidak bisa bekerja (cacat fisik, sakit, dll) namun dia memiliki harta sekitar 25 juta. Beliau bisa dikatakan fakir, dikarenakan sisa hartanya tersebut diperkirakan tidak mencukupi kebutuhan dasar hidupnya dengan perkiraan sisa usianya (misal 20-30 tahun lagi).
Dikatakan kebutuhan dasar fakir itu mulai dari sandang, pangan, papan dan kesehatan. Dan juga mengalami kemiskinan multidimensi. Dalam artian, orang yang tidak beruntung untuk dapat duduk di bangku sekolah formal.
Sedangkan kriteria untuk miskin adalah mereka yang masih memiliki penghasilan, tetapi belum dapat untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya meskipun ia mampu untuk mengenyam pendidikan formal. Misalkan seorang dikatakan miskin apabila dia memiliki penghasilan 700.000 sebulan, namun kebutuhan dasarnya lebih dari itu.
Perbedaan paling mendasar antara kriteria fakir dan miskin adalah seorang fakir memiliki penghasilan yang hanya bisa memenuhi kurang dari setengah kebutuhan dasarnya. Hal itu bisa dikarenakan usia lanjut ataupun tidak mengenyam pendidikan formal.
Untuk menentukan seseorang masuk kriteria fakir dan miskin serta batasan dan standar zakat, ada 3 cara pengukuran sebagai berikut:
Yuk, kita bahas satu-satu arti kriteria tersebut. Ada beberapa perbedaan yang bertujuan untuk saling melengkapi antara syariat dengan kondisi kemiskinan yang terjadi di suatu negara.
Berzakatlah untuk Menolong Orang dari Kesusahan
Kendati kini segala sesuatu menjadi sulit, namun jangan sampai lepas dan berputus asa dari jalan-Nya. Tidak selayaknya kita menjadi orang yang seakan tidak memperoleh nikmat Allah sedikit pun, sehingga membawa kita gelap mata dan berbuat yang nista atau bahkan berbuat sesuatu yang dzalim meski pada diri sendiri. Na’udzubillah.
Dengan zakat, mustahik menjadi berdaya dengan mendapatkan akses kebutuhan yang layak. Percaya enggak kalau hasil zakatmu mampu memberdayakan para penerima manfaat melebihi ekspektasimu? Mini dokumenter di bawah ini adalah bukti nyata kalau zakat mampu entaskan kemiskinan.
Sudah tonton? Tangguh, kan! Jadi, masalah kemiskinan dan kefakiran struktural adalah tanggung jawab kita bersama. Sudah saatnya kita entaskan dengan mengambil aksi nyata dari tunaikan zakat.
Yuk, berzakat! Sucikan hartamu untuk membantu seseorang terhindar dari kefakiran dan kemiskinan. Klik tombol di bawah untuk ringankan beban masalah hidup mereka!
Sumber : Republika.co.id, Dompet Dhuafa
Sedekah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, sedekah juga memiliki berbagai manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pemberi. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang manfaat sedekah kepada fakir miskin, mengapa hal ini penting, serta bagaimana sedekah dapat membentuk masyarakat yang lebih sejahtera dan penuh berkah.
Manfaat Sedekah bagi Masyarakat
Sedekah merupakan salah satu cara efektif untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat. Dengan membagikan sebagian kekayaan kepada fakir miskin, terjadi distribusi kekayaan yang lebih merata. Hal ini dapat mengurangi jurang antara yang kaya dan yang miskin, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Sedekah dapat mempererat ikatan sosial antar anggota masyarakat. Ketika orang yang mampu membantu yang kurang mampu, tercipta rasa solidaritas dan persatuan yang kuat. Ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang solid dan kompak, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial.
Sedekah yang diberikan kepada fakir miskin dapat membantu mereka untuk memulai usaha kecil-kecilan atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Dengan demikian, sedekah dapat berperan dalam mendorong pembangunan ekonomi lokal, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Sedekah dalam Perspektif Agama dan Ilmu Sosial
Dalam Islam, sedekah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Allah SWT dan Rasulullah SAW memberikan banyak sekali motivasi dan pahala bagi orang-orang yang bersedekah. Dalam berbagai hadis, disebutkan bahwa sedekah dapat memadamkan murka Allah, menolak bencana, dan memperpanjang umur.
Dari perspektif ilmu sosial, sedekah dianggap sebagai salah satu bentuk redistribusi kekayaan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial di masyarakat. Sedekah dapat membantu mengurangi kemiskinan, meningkatkan taraf hidup, dan mendorong integrasi sosial. Ilmu sosial juga melihat sedekah sebagai alat untuk memperkuat ikatan sosial dan membangun rasa kebersamaan di dalam komunitas.
Pengertian Sedekah dan Fakir Miskin
Sedekah secara bahasa berasal dari kata “shadaqa” yang berarti benar. Sedekah adalah pemberian sukarela yang dilakukan oleh seseorang untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Dalam konteks agama Islam, sedekah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan, karena ia mencerminkan kebenaran iman dan kepedulian terhadap sesama.
Fakir miskin adalah golongan yang sangat membutuhkan bantuan karena keterbatasan ekonomi. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta benda atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sementara miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok. Kedua golongan ini sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari masyarakat yang lebih mampu.
Pelajari apa tujuan zakat fitrah, manfaat, ketentuan, dan tata cara pelaksanaannya bagi umat Islam. Pahami makna mendalam di balik ibadah wajib ini.
Pelajari tujuan zakat sebagai ibadah sosial dalam Islam. Temukan makna, manfaat, dan hikmah menunaikan zakat bagi pemberi dan penerima.
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
2. mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi
kehidupan dirinya dan/ atau keluarganya.
Dalam ajaran Islam, memberikan perhatian dan penghormatan kepada anak yatim dan fakir miskin memiliki nilai yang sangat tinggi. Nabi Muhammad SAW dan Al-Quran secara tegas menekankan pentingnya membantu dan memuliakan mereka yang berada dalam situasi yang kurang beruntung. Berikut ini adalah beberapa keutamaan dari memuliakan anak yatim dan fakir miskin dalam Islam:
1. Mendapatkan Keberkahan
Allah SWT dalam Al-Quran menyatakan, "Maka sesungguhnya orang yang memberikan (hartanya kepada orang-orang miskin) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah." (QS. Al-Lail [92]: 5-7)
Dengan memuliakan anak yatim dan fakir miskin, kita dapat mendapatkan berkah dan kemudahan dari Allah. Keberkahan ini bukan hanya dalam aspek materi, tetapi juga dalam aspek spiritual dan kehidupan secara keseluruhan.
2. Mendekatkan Diri kepada Allah
Dari Sahl bin Sa'ad radhiallahu 'anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu 'alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya. [HR al-Bukhari no. 4998 dan 5659]
Dengan merawat dan memuliakan anak yatim, kita mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan tempat yang mulia di surga. Tindakan ini merupakan bentuk ibadah yang Allah SWT sangat cintai.
Memberikan perhatian dan memuliakan anak yatim bukan hanya mendatangkan kebahagiaan dalam kehidupan dunia, tetapi juga memiliki potensi untuk menghapus dosa-dosa kita di hadapan Allah.
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Kriteria Miskin Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Kebutuhan hidup layak (KHL) adalah standar kebutuhan seorang pekerja/buruh lajang untuk dapat hidup secara fisik untuk kebutuhan satu bulan.
Berikut indikator KHL yang digunakan untuk mengukur kebutuhan seseorang masuk kategori layak atau tidak:
Manfaat Sedekah bagi Penerima
Salah satu manfaat utama sedekah adalah membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Sedekah dapat memberikan bantuan langsung yang sangat dibutuhkan oleh mereka yang kurang beruntung, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih layak.
Sedekah tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga memberikan harapan kepada penerima. Ketika seseorang menerima sedekah, mereka merasakan adanya perhatian dan kepedulian dari orang lain, yang dapat mengurangi beban psikologis dan memberikan semangat baru untuk terus berjuang dalam hidup.
Banyak dari fakir miskin yang tidak mampu mengakses pendidikan atau pengembangan diri karena keterbatasan ekonomi. Sedekah dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, pelatihan, atau kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka. Dengan demikian, sedekah dapat menjadi sarana untuk membantu mereka keluar dari kemiskinan dan mencapai kehidupan yang lebih baik.
Kriteria Miskin Berdasarkan Had Kifayah
Disadur dari Pusat Kajian Strategis BAZNAS (2018) dan disampaikan oleh K.H. Izzuddin Edi Siswanto,Lc., M.A., Ph.D., menurut Ibnu Abidin, had kifayah adalah batas minimum yang dapat menjauhkan manusia dari kesulitan hidup. Yang termasuk hal ini adalah kebutuhan makanan, pakaian, tempat tinggal, atau hal lain seperti perkakas dan kendaraan yang tidak sampai pada tahap kemewahan.
Lalu, menurut Imam Nawawi, kifayah adalah suatu kecukupan yang di mana tidak kurang dan tidak lebih. Hal ini menandakan bahwa sesuatu disebut kifayah, apabila tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan.
Kemudian, Imam Syatibi mendefinisikan had kifayah yaitu sebuah ukuran kebutuhan yang sangat darurat dan fundamental. Kebutuhan itu bukan sekadar kecukupan yang primer, tetapi masuk dalam kategori sekunder yang menjadi tonggak kelancaran hidup manusia.
Landasan had kifayah yaitu berdasarkan Maqasid al-Syariah yang diukur berdasarkan dimensi berikut:
Jika seseorang sudah mampu memenuhi had kifayah, maka ia termasuk golongan yang dilarang menerima zakat. Ukuran seseorang tidak mampu memenuhi had kifayah diatur dalam Maqasid al-Syariah yaitu di bawah 5000 dirham atau setara 3,5 juta. Di bawah itu, ia termasuk golongan miskin. Maka, perlu dibantu sebagai mustahik.
Baca juga: 8 Golongan Penerima Zakat
Lalu, batas minimum pemberian zakat kepada golongan fakir dan miskin telah diatur oleh jumhur ulama. Madzhab Hanafi menentukan batas minimum zakat yang diberikan sebesar 20 dirham tanpa periode waktu tertentu. Jika mustahik sudah mampu, maka zakat tidak diberikan lagi.
Madzhab Syafi’i mengatakan bahwa tidak ada ukuran periode atau waktu pemberian. Lantas, mayoritas ulama berpendapat zakat diberikan untuk mencukupi kebutuhan selama setahun.
Terdapat istilah yang disebut dengan zakat inklusi, yaitu orang kaya dapat menjadi miskin dengan kondisi tertentu. Jadi, kalau di masa depan seseorang sungguh-sungguh jatuh miskin, ia tetap berhak dibantu untuk menjadi berdaya dari zakat. Dengan demikian, ia dapat bangkit perlahan-lahan hingga mampu menjadi muzakki kembali.