Hadis Carilah Aku Di Neraka

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Keadilan Sosial (PKS)

KDRT tidak hanya berbentuk fisik, dan tidak hanya terjadi di antara relasi suami istri. Kenali

Di atasnya ada sembilan belas -- Al Muddassir : 30. Ayat ke 31-nya menjelaskan, 19 itu 19 itu jumlah malaikat. Sehingga secara sederhana ditafsirkan, penjaga neraka Saqar terdiri dari 19 malaikat dan hanya malaikat yang menjaga neraka Saqar.

Kenapa hanya 19 malaikat saja? Bagi mereka yang berpikiran sederhana, maka jawab cukup, karena Allah SWT sudah menetapkan demikian. Padahal kelanjutan ayat itu; ditetapkannya angka 19, karena Allah SWT bertujuan menjadikan angka ini sebagai cobaan bagi orang-orang kafir. Menghilangkan keraguan bagi orang-orang mukimin dan orang-orang yang diberi kitab. Meningkatnya iman orang-orang beriman.

Bagaimana mungkin angka 19 menjadi cobaan buat orang-orang kafir? Apa bentuk cobaannya? Lalu biasanya diakhiri kata pamungkas, mungkin itu hanya perumpamaan saja. Padahal, masih dalam ayat itu (31), kata-kata pamungkas sudah disebutkan bakal dilontarkan oleh orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir. Balik kepada pertanyaan awal, kenapa angka 19 jadi cobaan orang-orang kafir?

KH Fahmi Basya menggagas angka 19 menjadi kunci penjagaan keutuhan Al-Quran itu sendiri. Dalam power pointnya yang diberi nama Flying Book jilid 0, KH Fahmi Basya menyodorkan 3 surat Al Quran; Al-Araf (7), Ar-Ra'd (13) dan Maryam (19).

Ayat pertama surat Al-Arat adalah huruf Alif Lam Mim Shad. Tidak ada artinya. Dan belum ada yang berani menafsirkannya. Lalu KH Fahmi Basya menghitung jumlah huruf Alif, Lam, Mim dan Shad dalam surat itu. Total 5.320 huruf. Angka ini merupakan kelipatan dari 19; 280 x 19.

Sedangkan surat Ar-Ra'd dibuka dengan huruf Alif Lam Mim Ra. Jumlah huruf Alif, Lam, Mim dan Ra dalam surat Ar-Ra'd sebanyak 1.482 huruf. Ini juga merupakan kelipatan 19; 78 x 19.

Ayat pertama surat Maryam juga terdiri dari huruf Kaf Ha 'Ain Shad. Jumlah huruf Kaf, Ha, A'in dan Shad dalam surat Maryam sebanyak 798 huruf. Juga merupakan kelipatan 19; 42 x 19.

Jumlah total huruf yang dihitung sebanyak 7600. Berujuk pada penomoran surat dalam Al Quran, maka angka ini menunjuk surat Al-Insan. Insan berarti manusia. Dalam tubuh manusia ada angka 19. Dimanakah itu?

Tulang yang membentuk tangan manusia (jari-jari) ternyata berjumlah 19 ruas. Setiap jari terdiri dari 4 ruas tulang, kecuali jempol yang terdiri dari 3 ruas jari. Sehingga total ruas jari 19 buah.

Jika saja ada tangan (jari-jari) manusia yang mencoba mengubah 3 surat tersebut, maka bisa dibukti ketidak-benarannya dengan angka kunci 19. 19 ruas jari manusia dijaga 19 malaikat penjaga neraka Saqar.

Sayangnya, KH Fahmi Basya tidak menjelaskan kenapa hanya memilih 3 surat tersebut untuk mengaitkan antara jari-jari manusia dengan 19 malaikat penjaga neraka Saqar. Wallahualam Bissawab. (g)

Lihat Sosbud Selengkapnya

%PDF-1.6 %âãÏÓ 800 0 obj <> endobj xref 800 33 0000000016 00000 n 0000005073 00000 n 0000005287 00000 n 0000005584 00000 n 0000005765 00000 n 0000005969 00000 n 0000006135 00000 n 0000006196 00000 n 0000006681 00000 n 0000006726 00000 n 0000007101 00000 n 0000007156 00000 n 0000010099 00000 n 0000329629 00000 n 0000329869 00000 n 0000330119 00000 n 0000330354 00000 n 0000346946 00000 n 0000347234 00000 n 0000347414 00000 n 0000347627 00000 n 0000347813 00000 n 0000348084 00000 n 0000348259 00000 n 0000405963 00000 n 0000406221 00000 n 0000406487 00000 n 0000406608 00000 n 0000406779 00000 n 0000406806 00000 n 0000407181 00000 n 0000407323 00000 n 0000000980 00000 n trailer <]>> startxref 0 %%EOF 832 0 obj <>stream F C˜«ôŒã ù¥‡*%ŠHï ƒ"‡‰Ã…ý¹Ä¥‰�Ïú‹rƒ2Ùº UxÙÃ,fQ _-%œ`ËŠ¬&œ8,K=o¥œÃ{ª7¬s‰Ó/òç ‚gWíÞ*ãÚôû¬±é­íÀM¬K¨Ê|úŇ?³ïá'GÖ°[íuÍ©&z'~[ì5"ͶQ Ët!öë¦qö�¬Y×Ú²q­}_m<ܺ×ÁXÞ©Ž“º-ØÔ…VS™@*�’ùF¾³kzú+VJšzÐç*ü0<$Ô·þÜÄ Ú¯=ƒñÿ.R 3Š ç"à¸kbv“¢ýféatLÈa%7ˆ0–yG�»¼iOÜWÂ"ót‡ ˆ–õ“´ku'T�)¡(Ü”eЕÓF¶úP^…3©àw!šj¥©KWëŠstà¨|h×x’ü)tîÕlC* ôäÕ.؇]t×4߆Y F …Óv:IŒ69œÝ3Q~á�ó´Qüü•%ÂÔÀ{òƒ'èF´Íbo7Œ :Šÿçg_K[YEwô¢°>ß_¯=»¤øú—h)ŸSè'`ê*¬_¨Âž¢ê)ÂRO“>‚ZO=É®?îEÖ=6½°ûÙ´ò b km3µ#H¿il¸ÙyÃcŸ9ô�À¶)`|ô{Ol/Y3UQÌòüÖÖêËŠ7sÛµu]}"»o�SNÍ‹¯…Mj

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat daftar nama calon legislatif (caleg) DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III dalam Pemilu 2024.

Ada 18 partai dengan komposisi 7 hingga 8 caleg yang memperebutkan kursi legislator Senayan dari dapil Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.

Sejumlah pesohor mulai dari Ahmad Sahroni dari NasDem, Riza Patria dari Gerindra, Adang Darajatun dari PKS, hingga Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dari PAN akan bertanding di dapil yang mendapat julukan sebagai dapil neraka tersebut.

Terlebih, dapil DKI Jakarta ini merebutkan paling banyak kursi di DKI Jakarta, yakni 8 kursi yang akan dipilih untuk maju ke Senayan 2024/2029.

Berikut daftar partai beserta caleg di Dapil DKI Jakarta III

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis: Ustaz Yahya Abdurrahman

Muslimah News, SYARAH HADIS —

مَنْ ظَلَمَ قِيدَ شِبْرٍ مِنَ الأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

“Siapa saja yang merampas sejengkal tanah secara zalim, niscaya ia akan dibebani tujuh lapis bumi.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Salim, dari bapaknya ra., menuturkan bahwa Rasul saw. bersabda,

مَنْ أَخَذَ مِنَ الأَرْضِ شَيْئًا بِغَيْرِ حَقِّه خُسِفَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى سَبْعِ أَرَضِينَ

“Siapa saja yang mengambil tanah meski sedikit yang bukan haknya, niscaya ia dibenamkan pada hari kiamat ke dalam tujuh lapis bumi.” (HR Al-Bukhari).

Said bin Zaid ra. menuturkan bahwa Rasul saw. juga bersabda,

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِه فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ سَرَقَ مِنَ الأَرْضِ شِبْرًا طُوِّقَه يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

“Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka dia syahid. Siapa saja yang mencuri tanah sejengkal, ia akan dibebani pada hari kiamat dengan tujuh lapis bumi.”(HR At-Tirmidzi).

Sabda Rasul saw., “man zhalama…min al-ardhi” bermakna, “man akhadza min al-ardhi…bighayri haqqihi”. Artinya, siapa saja yang mengambil tanah yang bukan haknya, yakni tanpa dibenarkan oleh syariat.

Sabda Rasul saw., “qîda syibr[in] (sejengkal saja)” bermakna, “syay`[an] (sedikit pun)”. Artinya, seberapa pun luas tanah yang diambil atau dikuasai tanpa dibenarkan oleh syariat. Dalam hal ini berlaku mafhûm muwâfaqah min bâb al-awla. Jika sejengkal saja demikian, apalagi lebih dari itu.

Hadis ini memberikan beberapa pelajaran dan hukum:

Pertama, haram menguasai tanah milik pihak lain, baik milik individu, milik umum, atau milik negara secara zalim, yakni secara tidak dibenarkan oleh syariat, berapa pun luasnya. Meski hadis di atas diinyatakan dengan redaksi berita, tetapi bermakna larangan (tuntutan untuk meninggalkan (thalab at-tarki]). Ini karena redaksi berita yang disertai atau dikaitkan dengan ancaman maknanya adalah larangan. Pelakunya dibenamkan di tujuh lapis bumi pada hari kiamat menjadi qarinah bahwa larangan itu bersifat tegas. Jadi hukum menguasai tanah pihak lain secara ilegal adalah haram.

Kedua, pelakunya diancam dengan siksaan sangat keras, yaitu dibenamkan atau dibebani dengan tujuh lapis bumi. Oleh karena itu, menurut Imam Al-Qurthubi, hal itu termasuk dosa besar. Abu Malik al-As’ariy menuturkan, Rasul saw. bersabda,

أَعْظَمُ الْغُلُول عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ذِرَاع أَرْض يَسْرِقُه رَجُلٌ فَيُطَوَّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

“Ghulul yang paling besar di sisi Allah pada hari kiamat adalah sehasta tanah yang dicuri seorang laki-laki, lalu ia dibebani dengan tujuh lapis bumi.” (HR Ibnu Abi Syaibah dengan sanad hasan).

Potret siksaan di akhirat itu di antaranya dijelaskan di dalam hadis Imam Al-Bukhari yang kedua di atas, yaitu dengan dibenamkan ke tujuh lapis bumi. Dalam riwayat Ya’la bin Murrah, Rasul saw. bersabda,

أَيُّمَا رَجُلٍ ظَلَمَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْض كَلَّفَهُ الله أَنْ يَحْفِرَه حَتَّى يَبْلُغَ آخِر سَبْع أَرَضِينَ، ثُم يُطَوَّقَه يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ

“Laki-laki mana saja yang merampas sejengkal tanah secara zalim, Allah akan membebani dia agar menggali tanah itu hingga mencapai akhir tujuh lapis bumi. Kemudian tanah itu dibebankan pada dirinya pada hari kiamat hingga diputuskan di antara manusia.”  (HR Ath-Thabarani dan Ibn Hibban).

Al-Hakam bin al-Harits as-Sulami menuturkan bahwa Rasul saw. bersabda,

مَنْ أَخَذَ مِنْ طَرِيق الْمُسْلِمِينَ شِبْراً جَاء يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُه مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ

“Siapa saja yang mengambil dari jalan kaum muslim sejengkal tanah saja, dia akan datang pada hari kiamat memanggul tanah itu tujuh lapis bumi .” (HR Abu Ya’la, Ibnu Hajar al-‘Ashqalani berkata sanadnya hasan).

Ketiga, pihak lain itu bukan hanya person atau individu, tetapi mencakup semua pihak yang kepada dirinya dinisbahkan kepemilikan tanah. Dalam hadis ini tidak disebutkan penisbahan tanah yang dikuasai secara ilegal itu milik siapa. Hal itu mengisyaratkan hukum itu berlaku terlepas dari milik siapa tanah itu. Artinya, ini berlaku atas penguasaan secara ilegal terhadap tanah milik individu atau kelompok; tanah milik umum seperti hutan, padang, pantai, dsb.; dan tanah milik negara.

Untuk tanah milik umum, ketentuan hukum syariat jelas, yakni sama sekali tidak boleh dikuasai, dikuasakan, atau diberikan kepada individu atau sekelompok individu. Oleh karena itu, menguasai hutan, pantai, lapangan umum, jalan, taman publik, tambang yang depositnya besar, dan sebagainya, termasuk yang diancam hadis ini. Sebab itu termasuk menguasai tanah secara tidak dibenarkan oleh syariat.

Keempat, menurut para ulama, hadis ini juga mengisyaratkan bahwa siapa saja yang memiliki tanah, itu mencakup permukaan dan ke bawahnya. Ia berhak melarang siapa pun menggali di bawah permukaan tanahnya itu tanpa kerelaannya. Siapa yang memiliki permukaan tanah, ia pun memiliki bagian dalamnya termasuk kandungannya, baik berupa batu, pasir, batu mulia, mineral, rikaaz dan sebagainya; kecuali mineral tambang atau migas yang depositnya besar yang telah ditetapkan oleh syariat sebagai milik umum.

Orang yang memiliki tanah berhak menggali tanahnya, membangun bangunan bawah tanah, dan membangun bangunan di permukaan tanah itu sesuka dia selama tidak membahayakan tetangganya.

Jadi, siapa yang memiliki tanah, ia berhak atas tanah itu, baik yang di permukaannya maupun yang terkandung di bawah tanahnya. Ia juga punya wewenang penuh atas tanah itu, permukaannya, bagian bawah permukaannya terus ke bawah, dan ruang permukaannya dan di atasnya. Ia berhak menghalangi pihak lain menguasai tanahnya itu. Bahkan jika dalam upaya mempertahankan tanahnya itu ia terbunuh, maka ia dihukumi syahid akhirat sebagaimana dinyatakan dalam hadis riwayat Imam at-Tirmidzi di atas.

Penguasaan tanah milik individu lain secara tidak dibenarkan oleh syariat itu jelas merupakan kriminal. Itu merupakan kezaliman dan termasuk dosa besar. Jika tanah itu milik banyak orang, tentu lebih berat lagi di sisi Allah karena orang yang dizalimi lebih banyak lagi. Tindakan memfasilitasi penguasaan tanah secara tidak dibenarkan oleh syariat terhadap milik individu berarti memfasilitasi tindakan kriminal dan dosa besar. Lebih berat lagi di sisi Allah memfasilitasi penguasaan tanah secara tidak dibenarkan oleh syariat terhadap tanah milik umum, milik seluruh rakyat, sebab yang dizalimi adalah seluruh rakyat. Di sini bisa dibayangkan betapa berat pertanggungjawaban atas penyerahan tambang, hutan, dan tanah-tanah milik umum lainnya kepada swasta individu atau korporat, apalagi asing.

Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Dijamin tiba 16-19 Sept. Dapatkan LazRewards Rp8.000 jika pesananmu terlambat

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

الْحَمد لله رب الْعَالمين وَالصَّلَاة وَالسَّلَام على سيدنَا مُحَمَّد وَآله وَصَحبه أَجْمَعِينَ

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad Saw. dan semua keluarga dan sahabatnya. Amma ba'du.

Walaupun jauh dari sempurna, jelang Ramadan 1443 H, alhamdulillah situs ini bisa rilis.

Konsep dari situs ini adalah rujukan sementara, maka untuk data lebih autentik pengguna sebaiknya merujuk kepada kitab aslinya.

Para pengguna diharapkan bisa mencari ayat-ayat Al-Quran, Hadis beserta terjemahan, tafsir, komentar dan lain-lain, atau literatur, baik berupa naskah asli atau terjemahannya dengan mudah. Oleh karena itu, saya namakan aplikasi ini Al-Marji' (المرجع) artinya rujukan atau referensi.

Aplikasi ini terdiri dari:

Agar mudah diingat, situs ini dapat dikunjungi via browser pada semua perangkat gadget melalui alamat s.id/almarji.

Hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla aku berharap, semoga karya kecil ini menjadi amal jariyah untukku serta orang-orang yang terlibat di dalamnya, yakni saudara-saudara yang telah menyediakan sumber data yang saya ambil untuk dimasukkan ke dalam situs ini.

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيمًا كثيرا دَائِما إِلَى يَوْم الدّين

والْحَمْدُ لِلهِ رَبّ الْعَالَمِيْن

Bandung, 18 Sya'ban 1443 H

Al-Faqir Muhamad Basuki

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)